Waduh, DPR Usulkan Motor Gak Boleh Lewat Jalan Raya Nasional!

Tikungan salah satu blind spot juga!

IndoRide.com – Assalamualaikum brosist, salam geber sampai redline!

Brosist, sebagai seorang bikers atau seseorang yang tiap harinya menggunakan sepeda motor sebagai akses sarana kemanapun, motor menjadi sesuatu yang sangat berpengaruh bagi kehidupan. Walau angkutan umum sudah cukup terintegrasi (walau hanya di kota besar), keberadaan sepeda motor rasanya tetap sangat berpengaruh untuk kehidupan. Terutama bagi saya, yang akses kerumah angkutan umum masih kurang nyaman dan seringkali membuat telat sampai ke tujuan.

Nah, yang bikin sedih bagi pemotor, ada lagi wacana untuk membatasi penggunaan kendaraan terutama sepeda motor yang dituduh sebagai sebab dari kesemrawutan kendaraan di jalan raya. Wacana ini juga dilanjutkan dengan membatasi kepemilikan sepeda motor oleh setiap orang di Indonesia.

Motor lewat jalan raya

Adalah Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Nurhayati Monoarfa yang mengungkapkan wacana untuk mengatasi kesemrawutan kendaraan di jalan raya dengan membatasi kepemilikan roda dua atau sepeda motor. Termasuk, akses sepeda motor untuk melintas di jalan raya! Wah? Serius nih??! Berikut cuplikannya!

“Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional diseluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Dimanapun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc. Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-Undang,” papar Nurhayati seperti dikutip dari laman Dpr.go.id, Minggu (23/2/2020).

Macet lewat jalan nasional…

Nurhayati berpendapat jika berkaca dari sejumlah jalan nasional negara di dunia seperti di China tidak ada kendaraan roda dua di jalan raya nasionalnya , kecuali kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.

Namun ia menegaskan wacana pembatasan kepemilikan dan pengaturan area lintas itu tidak serta merta melarang penggunaan kendaraan roda dua. Sebab, sepeda motor masih menjadi alat transportasi utama masyarakat. Salah satunya membatasi area yang belum diakomodir oleh transportasi umum.

“Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umumnya sudah baik seperti adanya MRT dan lain-lain. Tetapi, di daerah-daerah lain itu mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir. Tetapi, area dimana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur,” pungkas Nurhayati.

Motor gak boleh lewat jalan nasional?

Yap, menurut Nurhayati, wacana motor tidak boleh lewat jalan raya nasional ini sudah menjadi solusi terbaik. Tapi apa itu Jalan Nasional? Jalan Nasional merupakan Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol. Jalan Nasional contohnya seperti Jalur Pantura, Jalur Lintas Sumatera, sampai Jalan Raya Bogor non tol.

MenurutNurhayati, di luar negeri jalanan Nasional yang mengubungkan antar kota antar provinsi hanya boleh dilintasi oleh roda 4 atau lebih, seandainya roda dua pun harus yang kubikasi diatas 250cc, dengan negara Cina sebagai acuannya.

Padahal di Thailand boleh lho!

Padahal, di Malaysia sendiri motor bisa masuk jalan nasional, bahkan bisa masuk jalur bebas hambatan atau Tol. Saya sendiri pernah mengunjungi negara berkembang lain seperti Thailand yang banyak juga menggunakan sepeda motor, motor boleh lewat jalur nasional. Bahkan, bus saya waktu itu pernah disalip oleh Revo Koperasi dengan rak depan ala ala Thailook! 😀

So, gimana menurut Brosist? Kalau peraturan ini segera disahkan, berarti saya gak akan bisa lagi lewat jalan raya Bogor untuk ke arah Bogor dari Depok, atau gak bisa lagi lewat Pantura kalau mau ke daerah Karawang atau Purwakarta. Pensiun motoran? XD

Jangan lupa follow media sosial IndoRide.com ya brosist…

Instagram : @indoride
Facebook Fanspage : Indoride.com
Facebook : Alki Rahmatullah
Twitter : @alkirahmatullah
Gmail : rahmatullahalki@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*