IndoRide.com – Assalamualaikum brosist, salam geber sampai redline!
Brosist, Surat Izin Mengemudi atau SIM sangat diperlukan sebagai lisensi,tanda bahwa kita telah lulus uji dan layak mengendarai kendaraan bermotor di jalan. Saat ini memang banyak yang menganggap SIM hanya sebagai formalitas saja, tanpa mengamalkan apa yang sudah dipelajari dalam ujian SIM. Nah, demi meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya, mulai tanggal 25 Juni 2018 atau Senin mendatang, Pembuatan SIM Harus melalui tes Psikotes!