Tilang Elektronik (e-TLE) Diberlakukan Hari Ini, Jangan Macam Macam, Melanggar Ketahuan Semua!

IndoRide.com – Assalamualaikum brosist, salam geber sampai redline!

Halo brosist, sudah lama gak ngasih info mengenai serba serbi otomotif di negara tercinta Indonesia. Ada kabar hot nih mengenai peraturan lalu lintas yang akrab dengan dunia kita para bikers. Yap, untuk kalian yang selama ini beraktifitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya harus hati-hati ya, jangan sembarang melanggar. Karena hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan sistem tilang elektronik. Jangan macam macam sama tilang elektronik ini ya bro, karena kalo berani macam macam atau melanggar, bisa langsung ketahuan! Hii…

Pemberlakuan Tilang Elektronik ini juga gak main-main, karena kabarnya Kepolisian telah menambahkan empat fitur tambahan yang dapat menjerat pengemudi kendaraan yang melanggar secara lebih spesifik. Contoh saja, fitur tersebut dapat mendeteksi gerak-gerik pengemudi di dalam mobil, seperti bermain handphone, termasuk juga pemakaian sabuk pengaman bro! Jadi, pelanggaran yang sebelumnya sulit dilihat kasat mata oleh polisi yang bertugas, sekarang bisa terlihat jelas oleh kamera berteknologi tinggi yang dipasang di setiap sudut.

Baca juga :

Tilang biasa udah versi lama!

Fitur ini bertambah dari sebelumnya, yang hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan juga traffic light. Dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, penerapan tilang elektronik sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light. Jadi, kini fiturnya lebih lengkap! Wadawww, ternyata bukan motor aja yang fiturnya lengkap, kamera di jalan juga euy!

“Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi,” kata Nasir, kepada otomotifnet (30/6). 

Untuk lokasinya sendiri, kabarnya kamera CCTV dengan fitur terbaru akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. Hal ini menjadikan lokasi dari CCTV e-TLE ini bertambah sejak pertama kali diterapkan pada 1 November 2018 lalu.

Lokasi Tilang Elektronik

Nah, buat yang penasaran dimana saja lokasi penempatan CCTV Tilang Elektronik 2019, berikut adalah lokasi detail penempatan CCTV e-TLE yang telah ditambah fitur terbaru!

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan

2. JPO MRT Polda Semanggi

3. JPO depan Kementerian Pariwisata

4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin

6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman

7. Simpang bundaran Patung Kuda

8. Simpang TL Sarinah Bawaslu

9. Simpang TL Sarinah Starbucks

10. JPO Plaza Gajah Mada

Nah tuh, diinget-inget dah ye dimana aja tempatnya. Yang jelas, kalau dari kita sendiri sudah mematuhi peraturan lalu lintas yang telah diberlakukan, berita apapun mengenai penindakan sih gak akan pernah bikin kita takut. Soalnya ya kita gak melanggar dan gak ada yang perlu ditakuti!! Hmmm, tapi masalahnya takut karena serng melanggar nih! Siapa aja yang masih sering melanggar? Yuk tobat, dendanya ngeriii!

Semoga berguna!

Jangan lupa follow media sosial IndoRide.com ya brosist…

Instagram : @indoride
Facebook Fanspage : Indoride.com
Facebook : Alki Rahmatullah
Twitter : @alkirahmatullah
Gmail : rahmatullahalki@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*