Hati-Hati, Bulan Depan Ada Uji Coba E-Tilang di Jakarta! 4 CCTV Canggih Disiapkan!

IndoRide.com  – Assalamualaikum brosist, salam geber sampai redline!

Brosist, semakin padatnya lalulintas ibukota Jakarta dan kota besar lainnya pastinya berimbas pada kemacetan dan jalanan yang semakin tidak teratur. Banyaknya kendaraan yang lewat di jalanan ibukota membuat pelanggaran menjadi sesuatu yang lazim kita lihat sehari-hari. Tentunya, para penegak hukum dan yang berwenang berfikir keras bagaimana caranya supaya para pengguna jalan bisa diberikan awareness, persuasi supaya tidak melakukan pelanggaran di jalan yang ujungnya bisa membahayakan diri serta orang lain. Yah… tapi namanya massanya banyak, ada saja yang masih tetap melanggar. Mau gak mau, Tilang alias tindakan langsung oleh POLANTAS dilakukan! Ada yang menyebutkan bahwa tilang konvensional malah kurang membuat jera dan kurang efektif.. So?

Untuk membuat efek jera yang lebih terasa, dan agar penindakan lebih efektif dan efisien diberlakukanlah wacana e-Tilang nih brosist! Tilang elektronik, yang direncanakan akan memanfaatkan kamera-kamera canggih berdefinisi tinggi buatan luar negeri untuk menangkap gambar para pelanggar yang melanggar aturan di jalan. Wacana ini sudah ada sejak beberapa bulan lalu, dan bulan depan, tepatnya Oktober 2018 akan dicoba di beberapa ruas jalan di Jakarta. Nahloh… Gak bisa kabur lagi nih kalo ngelanggar!

Ilustrasi tilang

Setelah selama ini penilangan konvensional masih dianggap kurang efektif dan kurang memberikan efek jera karena pelaku masih bisa dengan mudahnya kabur setelah melanggar, saat ini dijamin udah susah buat kabur ataupun mengelak bro! Karena sejauh mungkin brosist kabur, saat sudah tertangkap kamera pengawas resolusi tajam ini, data kendaraan brosist bisa langsung terpantau lhoo!

Nantinya akan diujicoba di ruas jalan protokol Jakarta

Untuk merealisasikan wacananya ini, Polda Metro Jaya mengatakan telah menyediakan 4 CCTV yang akan digunakan dalam uji coba e-Tilang di Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik akan diuji coba pada Oktober 2018 mendatang.

Dilansir dari media Detik.com, Polda Metro Jaya masih menentukan titik-titik pemasangan kamera canggih ini sedang diatur supaya mendapat tempat paling pas dan strategis. “Kita masih tentukan titik-titik (yang akan dipasang). Untuk nanti kita akan coba 4 kamera dulu. Nanti kita tambah,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf kepada Detik.com di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Soal penerapan e-tilang, masih dibahas pengadaan CCTV. Karena CCTV ini gak bisa sembarangan ya brosist, harus yang canggih dan punya definisi tinggi supaya bisa dengan jelas merekam para pengendara yang melanggar aturan. Rencananya CCTV akan dibeli dari China karena CCTV yang saat ini digunakan tidak bisa mendukung e-tilang.

“(Produk) China. Produknya ada, sudah kita kontak ke sana,” sebutnya. “Jadi, kami memang mengadakan kamera yang baru karena beberapa kamera yang ada ini milik Dishub, Kominfo, itu saya lihat hanya untuk monitor aja,” sambung Yusuf kepada detik.com.

Sanksinya gak main-main! 

Soal sanksi, pihak Kepolisian gak main-main nih brosist. Bagi yang melanggar, akan langsung diberikan pemberitahuan konfirmasi melalui data yang tersedia di database kepolisian. Jika tidak ada konfirmasi dari sang empunya kendaraan, siap-siap, sanksi berat akan diterima! STNK akan langsung diblokir! Ngeriii.. Nah, sebaiknya kalau kena e-Tilang harus segera dibayar dendanya daripada STNK motor diblokir.

So, peraturan tetaplah peraturan, pihak yang berwenang pasti sudah memikirkan hal terbaik untuk menertibkan pengguna jalan di Indonesia. Supaya kondisi lalulintas ibukota semakin tertib dan gak ada yang melanggar lagi. Udah diingatkan ya brosist, siap-siap, bulan depan okee!

Jangan lupa follow media sosial saya lainnya untuk bersilaturahmi..

Instagram : @indoride
Facebook Fanspage : Indoride.com
Facebook : Alki Rahmatullah
Twitter : @alkirahmatullah
Gmail : rahmatullahalki@gmail.com

.<

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*