Pojok Diskusi : Penggunaan Headlamp HID Projector,Pantaskah Dikenakan Sanksi Tilang?

Lampu HID Berprojector,pantaskah bila dikenakan denda tilang?

IndoRide.com – Assalamualaikum brosist,salam geber sampai redline!!

p_20151213_153637-picsay.jpg
Contoh lampu HID Berprojector

Brosist,kemarin saya sudah menulis tentang ditilangnya seorang bikers saat memodifikasi headlamp Projie ke motornya. Nah,artikel yang sudah saya tulis di link ini( Hati-Hati!! Lampu HID Pakai Projectorpun Sekarang Kena Tilang! )pun menuai banyak komentar dari kawan-kawan bikers. Komentarnya pun bermacam-macam brosist! Mereka berpendapat sesuai dengan apa yang mereka fikirkan tentang pemakaian lampu HID berprojector ini..

lampu-hid-ditilang.jpg
Bro Rey ditilang karena pakai projie

Baca Juga :

Konsep Modifikasi Yamaha New Vixion Pakai Headlamp Satria FU Injeksi,Menarik Juga Nih!
Konsep Modifikasi Honda All New CB150R Pakai Headlamp Satria FU Injeksi,Ganteng Juga Yak!!

Pendapatnya pun bermacam-macam brosist. Ada yang kecewa dengan dikenakannya denda tilang bagi pemodifikasi Projie seperti ini,lalu ada pula yang sedih,karena sudah terlanjur masang,namun ada juga yang ternyata seneng brosist! Mungkin mereka sudah bertemu dengan para pengguna lampu HID yang terangnya gak kira-kira! Sehingga,yang pakai HID ber Projector pun kena imbasnya juga.

lampu-hid-ditilang-1.jpg

Baca Juga :

Modifikasi Headlamp Dual Keen Eyes,Tampil Ala “Bajak Laut”
Modifikasi Unik Yamaha X-Ride Pakai Headlamp Satria FU,Beda Dari Yang Lain!!

Nah,diskusi yuk brosist,kira-kira,pantaskah bila bikers yang memodifikasi motornya dengan HID berprojector ikutan ditilang juga karena sinarnya yang masih sama terang dengan HID Berprojector??

Pasal 279

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Pasal 58

Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Nah,diskusikan bersama yuk brosist. Bila kita lihat dari 2 pasal yang dijadikan acuan oleh pak polisi diatas,sebagaimana bunyinya.. Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

cbr150r led
Lampu LED juga bisa terang banget loh

Baca Juga : Modificorner : Dongkrak tampilan motor dengan ubahan sederhana? Modifikasi headlamp jawabannya!!

Jadi dapat kita simpulkan bersama,bahwa dalam pasal tersebut lebih menekankan kepada setiap kendaraan bermotor yang dipakai di jalanan tidak boleh memakai aksesoris yang mengganggu keselamatan berlalulintas. Semua aksesoris yang mengganggu kegiatan berlalulintas akan ditilang sesuai peraturan.

projie
Cut Off pada projector

So,adilkah bila lampu HID yang memakai Projector,ikutan ditilang?? Banyak pertanyaan dan pernyataan yang masuk ke newsroom Indoride.com. Bahwa,jangankan HID berprojector yang variasi,lampu asli bawaan dari pabrik yang memakai LED pun bisa lebih terang dan menyilaukan pengendara lain! Tentu,ini karena pengaturan yang salah terhadap sinar lampu tersebut. Toh,semua lampu bila diarahkan langsung ke muka pengendara dilawan arah,akan tetap membuat silau kan?? Sekalipun itu lampu halogen maupun LED bawaan motor..

Baca Juga : Jelang Tahun Baru,Tidak Ada Toleransi! Knalpot Racing Berisik = Angkut!

12270472_1119981438013207_917101564_n-picsay.jpg

So,ada baiknya bila brosist mengecek kembali penempatan sinar kendaraan brosist sekalian. Bila brosist telah memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan lampu HID Projector,sebaiknya diatur lagi penempatan sinarnya,agar tidak terlalu menyorot ke mata pengendara dari lawan arah. Sebaiknya sih,jarak sinarnya jangan sampai lebih 1 meter dari tanah. Walaupun sebenarnya Lensa projector sudah memiliki fitur cut-off untuk cahayanya,namun ada baiknya untuk mengecek kembali ketinggian sinarnya tuh brosist..

new-cb150r-photostudio-3.jpg
dari lahir sudah pakai projie

Nah,kalau penempatan lampunya,dan penempatan sinarnya sudah benar,tidak ada alasan bagi pak pol untuk main tilang saja. Karena brosist bisa membuktikan bahwa lampu HID projector di kendaraan brosist sekalian,tidak mengganggu pengendara lain dari lawan arah. Kalau memang alasan tilangnya adalah lampunya terlalu terang dan berprojector,lantas bagaimana dengan kendaraan yang dari pabrikan sudah pakai LED dan Projector??

Baca Juga :

Gimana brosist? Modifikasi harus tetap jalan nih,namun tetap harus memperhatikan keselamatan pengendara lain juga yaa.. Yuk diskusi di kolom komentar brosist,biar lebih enak memecahkan solusinya tentang masalah ini.. Kira-kira,itulah sedikit saran yang bisa Indoride.com sampaikan kepada brosist sekalian,menurut pemikiran pribadi.. Semoga saja bisa sedikit berguna buat brosist sekalian yaa..

Modifikasi harus tetap jalan. Namun,harus tetap memperhatikan keselamatan pengendara lain ya!

Thanks for reading and sharing,leave some comments below here,and see you on the next article.

Wassalamualaikum.

Written by Alki Rahmatullah

Follow me on..
Whatsapp : 08892377086
Facebook Fanspage : Indoride.com
Facebook : Alki Rahmatullah
Twitter : @alkirahmatullah
Gmail : rahmatullahalki@gmail.com

7 Comments

  1. Yaaaa , gimna bro yaaa mo bilang soal larangan pakai lampu projie , Soalnya pasal2 sudah ada . walaupun saya belum pasang projie , tpi menurut saya bagus juga tuh kalau arah cahayanya di sorotkan kebawah , dengan mengatur projie nya itu sendiri . Dan mencari sinar cahaya yang hampir seperti bawaan motor . atau mencari yang rendah atau menengah yang tidak terlalu terang . Nie masalahnya saya juga mo pasang . Sebelumnya saya juga baru tau kalau ada Undang2 yang mengatur ini.Soalnya aq lama dilaut jadi gak tau perkembangan di darat . Facebook gue MV PRASETIA CARGO SHIP

12 Trackbacks / Pingbacks

  1. Yang Pakai Lampu HID Super Silau dan Stoplamp Putih,Udah Puas Bikin Celaka Orang?! | Indoride.com
  2. Lampu LED Bawaan Pabrik Ditilang Polisi?? LUCU Banget Nih! | Indoride.com
  3. Ketahui Razia Resmi Atau Tidak? Begini Cara Mudahnya! | Indoride.com
  4. Jangan Sembarangan Mengganti Spakbor Dengan Yang Lebih Pendek,Standar Pabrik Saja Bisa Ditilang!! | Indoride.com
  5. Modificorner : Dongkrak Tampilan Motor Dengan Ubahan Sederhana? Modifikasi Headlamp Jawabannya!! | Indoride.com
  6. Yang Salah Oknumnya,Yang Disalahkan Kotanya! Nasib Miris Kota Cirebon.. | Indoride.com
  7. Klarifikasi : Ditilang Bukan Karena Tas Terlalu Besar,Tapi Karena Gak Pakai Helm! Benarkah?? | Indoride.com
  8. Memfoto Razia Lalulintas,Warga Ini Didenda 250 Ribu Rupiah! | Indoride.com
  9. Razia ‘Bubar’ Saat Ada Action Camera ‘JaPro’,Harus Segera Dibenahi Nih!! | Indoride.com
  10. Motor Ini Pakai Knalpot Satria FU Standart Masih Kena Tilang Juga? Haduhh!! | Indoride.com
  11. Kehilangan SIM Dan STNK,Sudah Pakai Surat Kehilangan Resmi Masih Ditilang Juga?! | Indoride.com
  12. Honda Memperkenalkan New CRF250 Rally,Lebih Cantik Dengan Lampu Asimetris! | Indoride.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*